Tulisan tentang membuat visa Jepang ini sudah saya update. Karena visa Jepang saya baru approved beberapa hari lalu, jadi saya ingin share pengalaman yang terbaru membuat visa Jepang di tahun 2019.
Jepang sepertinya merupakan negara impian hampir semua orang. Daya tarik Jepang memang unik. Buat kita orang Indonesia, biasanya penasaran ingin melihat alam, budaya, lifestyle masyarakat Jepang dan mencicipi kuliner-kulinernya.
Saya memimpikan pergi ke Jepang sejak kurang lebih 2 tahun ke belakang. Tapi saat itu saya belum pernah menginjakkan kaki ke Tanah Suci. Jadi saya mengubah rencana. Pokoknya kalau mau traveling, saya harus ke Mekkah dan Madinah dulu. Setelahnya baru deh boleh kemana saja.
Tahun lalu Allah mengizinkan saya dan suami beribadah umrah
di bulan Februari 2017. Alhamdulillah, saya nggak menyangka kalau satu tahun
kemudian Allah memberi izin dan rezeki saya bisa ke Jepang. Meski tanpa
keluarga.
Berawal dari melihat perjalanan mbak Asma Nadia yang mengikuti
writer residencial di Swiss bertahun lalu, saya punya impian bahwa suatu saat
nanti saya ingin menjajaki negeri lain (selain Australia ketika saya dan
keluarga pernah tinggal selama 2 tahun) dalam rangka menulis. Di tahun 2018 ini
impian saya jadi nyata. Alhamdulillah. Rasanya nggak percaya.
Mbak Deka dan mbak Saleha membuat sebuah program
travelwriting ke Jepang. Saya menyatakan diri ingin bergabung. Persiapan
sebelum berangkat kurang lebih selama 6 bulan, saya gunakan untuk mencicil
biaya perjalanan. Sekitar satu bulan setengah sebelum berangkat saya mulai
membuat visa sendiri.
Itu adalah kisah tahun lalu. Di awal tahun 2019 ini saya dan
keluarga membuat rencana traveling ke Jepang sendiri tanpa melalui tour atau
bersama komunitas manapun. Ingin mencoba pengalaman “get lost together in
Japan” ceritanya. Nantikan kisah lengkapnya ya. Kali ini, saya akan memulainya
dengan pengalaman mengurus visa yang ternyata sangat mudah, baik dilakukan
sendiri maupun lewat agen. Karena saya pernah mengalami keduanya.
MENGURUS VISA JEPANG
Karena saya tidak mempunyai epassport, maka saya harus
membuat visa Jepang. Kalau teman-teman sudah punya epassport tentunya prosesnya
lebih gampang lagi. Tinggal membawa passportnya berserta tanda booking tiket
pesawat PP dan tiket hotel ke Pusat Aplikasi Visa Jepang, dan nggak perlu ke
Kedutaan Jepangnya. Alamatnya saya lampirkan di akhir postingan ini. Nanti
passportnya akan distempel dan izin untuk mengunjungi Negeri Sakura sudah di
tangan.
Buat yang masih pakai passport biasa seperti saya, nggak
usah khawatir juga. Ternyata mengurus visa Jepang gampang dan nggak ribet. Yang
ribet memang mengumpulkan syarat-syarat kelengkapannya yaa, hehehe.
Kalau semua persyaratan sudah terkumpul, tinggak datang ke Pusat Aplikasi Visa Jepang (Japan Visa Application Centre) dan visa akan selesai dalam waktu 5 hari saja. Lega deeeh, kalo visa sudah di tangan. Yang pasti sih, jangan mengurus visa mepet-mepet. Paling telat tiga minggu sebelum berangkat ya.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum mengurus visa Jepang:
1. Passport asli. Masa berlaku passport harus lebih dari 6
bulan lho ya, jangan mepet-mepet. Khawatir ditolak.
2. Isi formulir permohonan visa. Formulir bisa di download di:
http://www.id.emb-japan.go.jp/application2.pdf.
3. Pasfoto terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm, yang diambil 6 bulan
terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing dan jelas/tidak buram.
4. Fotokopi KTP (Surat Keterangan Domisili kalau tidak ada KTP
asli).
5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar
(hanya bila masih mahasiswa).
6. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan
tanggal masuk dan keluar Jepang. Ini menjadi jaminan bahwa kita nggak akan
menetap di Jepang.
7. Jadwal perjalanan atau itinerary yang akan kita lakukan
selama di Jepang. Formulir itinerary dapat diunduh di:
http://www.id.emb-japan.go.jp/vish_itnr.doc.
8. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan
pemohon (bila pemohon lebih dari satu), seperti kartu keluarga, akte kelahiran,
surat nikah, dll.
9. Dokumen yang berhubungan dengan biaya perjalanan. Yang
diminta adalah rekening koran atau fotokopi buku tabungan (jangan lupa halaman
yang terdapat data-data kita ikut difotokopi) selama 3 bulan terakhir. Jumlah
yang harus terdapat dalam rekening, kalau menurut beberapa referensi adalah IDR
1.000.000/hari (sesuai lamanya tinggal di Jepang). Tapi saat saya mengajukan
via agen travel, saya diminta mencantumkan saldo minimal IDR 3.000.000/hari.
10. Surat sponsor dari pimpinan perusahaan/instansi tempat
pemohon bekerja. Isinya: menjamin bahwa pemohon akan kembali ke Indonesia
setelah selesai melakukan wisata. Surat harus disertai kop perusahaan/instansi
dan diketik dalam Bahasa Inggris. Surat ditandatangani oleh pimpinan perusahaan
dan dibubuhi stempel.
Jika pemohon adalah pengusaha, harus melampirkan juga surat
sponsor yang ditandatangani oleh pengurus lain di perusahaan tersebut, akta
pendirian perusahaan dan SIUP. Format surat sama dengan no.10.
Jika pemohon adalah ibu rumah tangga, maka surat sponsor
dibuat dan ditandatangani oleh suami di atas materai RP 6000, serta melampirkan
buku nikah dan Kartu Keluarga.
![]() |
contoh itinerary |
Pengajuan visa bisa dilakukan sendiri di kantor Japan Visa Application Center (JVAC) yang ada di Lotte Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI) Jakarta. Telepon 021-30418715 (http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/).
Biaya pengajuan visa sekitar RP 450.000 jika mengurus
sendiri, atau Rp 660.000 jika melalui agen (tahun 2018).
MENGURUS VISA JEPANG VIA AGEN TRAVEL
Pada kunjungan pertama ke Jepang, karena sendirian jadi saya
mengurus visa melalu agen travel (bukan agen yang sama yang mengorganisir
perjalanan), yang ada di Mall Bintaro X-Change, Tangerang Selatan. Alasan saya
memilih mengurus lewat travel karena saya nggak punya waktu untuk ke JVAC.
Pertimbangan lain, dari segi biaya jatuhnya sama saja, karena jarak dari rumah
saya ke Lotte Shopping Avenue lumayan jauh.
Enaknya mengurus visa lewat agen, kita bisa memilih agen
terdekat. Jadi kalau ada data yang kurang lengkap, bolak-baliknya nggak ribet.
Tapi ya itu tadi, kalau kamu mau menghemat, bisa urus sendiri secara langsung.
Lama mengurus visa di agen bisa bervariasi, tergantung
agennya. Lamanya antara seminggu – dua minggu. Semua tinggal tunggu beres, dan
kita akan dihubungi saat visa selesai. Biaya yang saya keluarkan Rp 660.000,-.
![]() |
mengurus visa Jepang sendiri |
MENGURUS VISA JEPANG SENDIRI
Enaknya mengurus visa Jepang sendiri, selain biayanya lebih
murah, selesainya lebih cepat. Kalau kita mengurus sendiri dalam waktu 5 hari
visa kita selesai. Meski demikian, tetap saja jangan mengurus visa terlalu
mepet dengan waktu berangkat. Beri kelonggaran paling tidak 2 minggu
sebelumnya.
Cara mengurus visa sendiri ternyata mudah, asal semua
dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Kalau saya, sengaja membawa bundel file
dokumen lengkap. Jadi kalaupun ada yang kurang, tinggal memotokopinya di kantor
JVAC. Saya datang sekitar jam 11, dan antriannya pendek. Nggak perlu menunggu
lama, karena counternya cukup banyak.
Biaya mengurus visa Jepang perorang Rp 450.000. Karena saya
mengurus untuk empat orang, jatuhnya lebih murah kalau mengurus sendiri
daripada melalui agen.
Masa berlaku visa kita hanya 3 bulan untuk single visit.
Jadi jangan juga bikin terlalu jauh rentangnya dari waktu berangkat.
Nah, kalau visa sudah di tangan, rasanya lega banget. Kita
tinggal mempersiapkan untuk bekal perjalanan. Karena saya berangkat ke Jepang
saat musim dingin, maka ada beberapa perlengkapan yang harus disiapkan secara
ekstra.
![]() |
contoh visa Jepang (2018) |
Alamat Japan Visa Application Centre (JVAC)/Pusat Aplikasi
Visa Jepang Jakarta:
Lotte Shopping Avenue – Japan Visa Application Centre 4F-33 Unit, 4th Floor, Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1), Jl. Prof. DR. Satrio No.3-5, RT.18/RW.4, Kuningan, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
No comments
Show me that you visited this blog. Thanks!