Tips Mengurus Visa Jepang Sendiri atau Lewat Agen (2019)

Tulisan tentang membuat visa Jepang ini sudah saya update. Karena visa Jepang saya baru approved beberapa hari lalu, jadi saya ingin share pengalaman yang terbaru membuat visa Jepang di tahun 2019.

Jepang sepertinya merupakan negara impian hampir semua orang. Daya tarik Jepang memang unik. Buat kita orang Indonesia, biasanya penasaran ingin melihat alam, budaya, lifestyle masyarakat Jepang dan mencicipi kuliner-kulinernya.

Saya memimpikan pergi ke Jepang sejak kurang lebih 2 tahun ke belakang. Tapi saat itu saya belum pernah menginjakkan kaki ke Tanah Suci. Jadi saya mengubah rencana. Pokoknya kalau mau traveling, saya harus ke Mekkah dan Madinah dulu. Setelahnya baru deh boleh kemana saja.

Tahun lalu Allah mengizinkan saya dan suami beribadah umrah di bulan Februari 2017. Alhamdulillah, saya nggak menyangka kalau satu tahun kemudian Allah memberi izin dan rezeki saya bisa ke Jepang. Meski tanpa keluarga.

Berawal dari melihat perjalanan mbak Asma Nadia yang mengikuti writer residencial di Swiss bertahun lalu, saya punya impian bahwa suatu saat nanti saya ingin menjajaki negeri lain (selain Australia ketika saya dan keluarga pernah tinggal selama 2 tahun) dalam rangka menulis. Di tahun 2018 ini impian saya jadi nyata. Alhamdulillah. Rasanya nggak percaya.

Mbak Deka dan mbak Saleha membuat sebuah program travelwriting ke Jepang. Saya menyatakan diri ingin bergabung. Persiapan sebelum berangkat kurang lebih selama 6 bulan, saya gunakan untuk mencicil biaya perjalanan. Sekitar satu bulan setengah sebelum berangkat saya mulai membuat visa sendiri.

Itu adalah kisah tahun lalu. Di awal tahun 2019 ini saya dan keluarga membuat rencana traveling ke Jepang sendiri tanpa melalui tour atau bersama komunitas manapun. Ingin mencoba pengalaman “get lost together in Japan” ceritanya. Nantikan kisah lengkapnya ya. Kali ini, saya akan memulainya dengan pengalaman mengurus visa yang ternyata sangat mudah, baik dilakukan sendiri maupun lewat agen. Karena saya pernah mengalami keduanya.

 

MENGURUS VISA JEPANG

Karena saya tidak mempunyai epassport, maka saya harus membuat visa Jepang. Kalau teman-teman sudah punya epassport tentunya prosesnya lebih gampang lagi. Tinggal membawa passportnya berserta tanda booking tiket pesawat PP dan tiket hotel ke Pusat Aplikasi Visa Jepang, dan nggak perlu ke Kedutaan Jepangnya. Alamatnya saya lampirkan di akhir postingan ini. Nanti passportnya akan distempel dan izin untuk mengunjungi Negeri Sakura sudah di tangan.

Buat yang masih pakai passport biasa seperti saya, nggak usah khawatir juga. Ternyata mengurus visa Jepang gampang dan nggak ribet. Yang ribet memang mengumpulkan syarat-syarat kelengkapannya yaa, hehehe.

Kalau semua persyaratan sudah terkumpul, tinggak datang ke Pusat Aplikasi Visa Jepang (Japan Visa Application Centre) dan visa akan selesai dalam waktu 5 hari saja. Lega deeeh, kalo visa sudah di tangan. Yang pasti sih, jangan mengurus visa mepet-mepet. Paling telat tiga minggu sebelum berangkat ya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum mengurus visa Jepang:

1. Passport asli. Masa berlaku passport harus lebih dari 6 bulan lho ya, jangan mepet-mepet. Khawatir ditolak.

2. Isi formulir permohonan visa. Formulir bisa di download di: http://www.id.emb-japan.go.jp/application2.pdf.

3. Pasfoto terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm, yang diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing dan jelas/tidak buram.

4. Fotokopi KTP (Surat Keterangan Domisili kalau tidak ada KTP asli).

5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa).

6. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk dan keluar Jepang. Ini menjadi jaminan bahwa kita nggak akan menetap di Jepang.

7. Jadwal perjalanan atau itinerary yang akan kita lakukan selama di Jepang. Formulir itinerary dapat diunduh di: http://www.id.emb-japan.go.jp/vish_itnr.doc.

8. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon (bila pemohon lebih dari satu), seperti kartu keluarga, akte kelahiran, surat nikah, dll.

9. Dokumen yang berhubungan dengan biaya perjalanan. Yang diminta adalah rekening koran atau fotokopi buku tabungan (jangan lupa halaman yang terdapat data-data kita ikut difotokopi) selama 3 bulan terakhir. Jumlah yang harus terdapat dalam rekening, kalau menurut beberapa referensi adalah IDR 1.000.000/hari (sesuai lamanya tinggal di Jepang). Tapi saat saya mengajukan via agen travel, saya diminta mencantumkan saldo minimal IDR 3.000.000/hari.

10. Surat sponsor dari pimpinan perusahaan/instansi tempat pemohon bekerja. Isinya: menjamin bahwa pemohon akan kembali ke Indonesia setelah selesai melakukan wisata. Surat harus disertai kop perusahaan/instansi dan diketik dalam Bahasa Inggris. Surat ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan dibubuhi stempel.

Jika pemohon adalah pengusaha, harus melampirkan juga surat sponsor yang ditandatangani oleh pengurus lain di perusahaan tersebut, akta pendirian perusahaan dan SIUP. Format surat sama dengan no.10.

Jika pemohon adalah ibu rumah tangga, maka surat sponsor dibuat dan ditandatangani oleh suami di atas materai RP 6000, serta melampirkan buku nikah dan Kartu Keluarga.

contoh itinerary

Pengajuan visa bisa dilakukan sendiri di kantor Japan Visa Application Center (JVAC) yang ada di Lotte Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI) Jakarta. Telepon 021-30418715 (http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/).

Biaya pengajuan visa sekitar RP 450.000 jika mengurus sendiri, atau Rp 660.000 jika melalui agen (tahun 2018).


MENGURUS VISA JEPANG VIA AGEN TRAVEL

Pada kunjungan pertama ke Jepang, karena sendirian jadi saya mengurus visa melalu agen travel (bukan agen yang sama yang mengorganisir perjalanan), yang ada di Mall Bintaro X-Change, Tangerang Selatan. Alasan saya memilih mengurus lewat travel karena saya nggak punya waktu untuk ke JVAC. Pertimbangan lain, dari segi biaya jatuhnya sama saja, karena jarak dari rumah saya ke Lotte Shopping Avenue lumayan jauh.

Enaknya mengurus visa lewat agen, kita bisa memilih agen terdekat. Jadi kalau ada data yang kurang lengkap, bolak-baliknya nggak ribet. Tapi ya itu tadi, kalau kamu mau menghemat, bisa urus sendiri secara langsung.

Lama mengurus visa di agen bisa bervariasi, tergantung agennya. Lamanya antara seminggu – dua minggu. Semua tinggal tunggu beres, dan kita akan dihubungi saat visa selesai. Biaya yang saya keluarkan Rp 660.000,-.

mengurus visa Jepang sendiri

MENGURUS VISA JEPANG SENDIRI

Enaknya mengurus visa Jepang sendiri, selain biayanya lebih murah, selesainya lebih cepat. Kalau kita mengurus sendiri dalam waktu 5 hari visa kita selesai. Meski demikian, tetap saja jangan mengurus visa terlalu mepet dengan waktu berangkat. Beri kelonggaran paling tidak 2 minggu sebelumnya.

Cara mengurus visa sendiri ternyata mudah, asal semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Kalau saya, sengaja membawa bundel file dokumen lengkap. Jadi kalaupun ada yang kurang, tinggal memotokopinya di kantor JVAC. Saya datang sekitar jam 11, dan antriannya pendek. Nggak perlu menunggu lama, karena counternya cukup banyak.

Biaya mengurus visa Jepang perorang Rp 450.000. Karena saya mengurus untuk empat orang, jatuhnya lebih murah kalau mengurus sendiri daripada melalui agen.

Masa berlaku visa kita hanya 3 bulan untuk single visit. Jadi jangan juga bikin terlalu jauh rentangnya dari waktu berangkat.

Nah, kalau visa sudah di tangan, rasanya lega banget. Kita tinggal mempersiapkan untuk bekal perjalanan. Karena saya berangkat ke Jepang saat musim dingin, maka ada beberapa perlengkapan yang harus disiapkan secara ekstra. 

contoh visa Jepang (2018)

 

Alamat Japan Visa Application Centre (JVAC)/Pusat Aplikasi Visa Jepang Jakarta:

Lotte Shopping Avenue – Japan Visa Application Centre 4F-33 Unit, 4th Floor, Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1), Jl. Prof. DR. Satrio No.3-5, RT.18/RW.4, Kuningan, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940 

No comments

Show me that you visited this blog. Thanks!